A. Pengertian
Ideologi
Istilah ideologi berasal dari bahasa Yunani yaitu idea dan logos. Idea
berarti ide-ide dasar berupa cita-cita yang bersifat tetap dan akan dicapai
dalam kehidupan nyata. Logos berarti
ilmu. Secara harafiah, ideologi adalah ilmu pengetahuan tentang ide-ide atau
ajaran tentang pengertian-pengertian dasar.
Antoine Destutt de Tracy memperkenalkan ideologi guna menyebut suatu studi
tentang asal mula, hakikat, dan perkembangan ide-ide manusia atau Science of
Ideas saat terjadi Revolusi Perancis (1796).
Pokok-pokok pikiran mengenai ideologi yaitu:
1.
Ideologi
merupakan sistem pemikiran mengenai perilaku manusia, tertib sosial dan politik
yang berupaya untuk merubah atau mempertahankan tertib sosial dan politik yang
ada.
2.
Ideologi
mengemukakan program beserta strategi guna merealisasikanya.
3.
Ideologi
merupakan serangkaian pemikiran yang dapat menyatukan manusia, kelompok atau
masyarakat untuk terwujudnya partisipasi
dalam kehidupan sosial politik.
4.
Fungsi
pemikiran dalam lembaga politik dan kemasyarakatan dapat merubah pemikiran
tersebut menjadi ideologi.
B.
Karakteristik dan Makna Ideologi bagi Negara
1.
Ideologi
seringkali muncul dan berkembang dalam situasi krisis
Kondisi yang serba kalut, yang dicirikan oleh
menghebatnya ketegangan sosial, sehingga ketidakpuasan terhadap masa lampau dan
ketakutan menghadapi masa depan menjadi pendorong muncul dan bangkitnya suatu ideologi yang mampu menjanjikan kehidupan yang
lebih baik.
2.
Ideologi
merupakan pola pemikiran yang sistematis
Ideologi menyajikan penjelasan dan visi mengenai
kehidupan yang hendak diwujudkan. Ideologi juga bersifat “self-contained” dan “self-sufficient”
yang berarti bahwa ideologi merupakan suatu pola pemikiran yang terintegrasi
antara ide-ide dasar yang memuat aturan-aturan perubahan dan pembaharuan.
Namun ideologi juga bersifat abstrak karena kurang mampu menggambarkan
realitas dan lebih menggambarkan model atas dasar persepsi tentang realitas
yang ideal.
3.
Ideologi
mempunyai ruang lingkup jangkauan yang luas namun beragam
Sifat serba mencakup dari suatu ideologi sangat
tergantung pada ruang lingkup kekuasaan yang dapat dicakupnya. Sehingga,
ideologi dapat menjadi indikator dalam menentukan keberhasilan suatu Negara
dalam membangun masyarakatnya.
4.
Ideologi
mencakup beberapa strata pemikiran dan panutan
Ketertarikan seseorang pada suatu ideologi bisa
didasarkan pada rangsangan intelektual, emosional atau yang sering disebut
kepentingan pribadi. Maka tidak mengherankan jika para ideolog cenderung menunjukan militasi dan fanatisme terhadap
doktrin ideologi sehinggga menjadi sumber dukungan yang sangat aktif dan loyal
dengan pasif menerima ideologi apa adanya.
C.
Fungsi Ideologi
Fungsi ideologi secara umum, yaitu mengatur hubungan
antara manusia dan masyaraktnya dan dapat pula membantu anggota masyarakat
dalam upaya melibatkan diri dalam berbagai sektor kehidupan.
Fungsi ideologi secara khusus, yaitu:
1.
Ideologi
berfungsi melengkapi struktur kognitif manusia
Ideologi
dapat membantu untuk menghindarkan diri dari sikap ambiguitas dan memberikan
kepastian rasa aman dalam mengarungi kehidupannya.
2.
Ideologi
berfungsi sebagai panduan
Ideologi
memiliki seperangkat patokan tentang bagaimana manusia seharusnya bertingkah
laku dan dapat memberikan batasan tentang kekuasaan, tujuan, dan organisasi
yang berkaitan dengan masalah-masalah politik.
3.
Ideologi
berfungsi sebagai lensa dimana seseorang dapat melihat dunianya, sebagai cermin
dimana seseorang dapat melihat dirinya, dan sebagai jendela dimana orang lain
bisa melihat diri kita
Ideologi
dapat memberikan gambaran tentang manusia dan masyarakat yang diharapkan.
4.
Ideologi
berfungsi sebagai kekuatan pengendali konflik dan fungsi integratif
Melalui
ideologi setiap anggota masyarakat mampu mengetahui ide, cita-cita, tujuan atau
harapan-harapan dari masyarakatnya.
D.
Perbandingan Ideologi
1.
Agama
sabagai Ideologi
Agama sebagai ideologi pernah mengalami kejayaan pada
abad pertengahan di Eropa. Implikasi dari kuatnya keyakinan terhadap ajaran
agama di Eropa, yaitu:
a.
Ajaran
agama sebagai sumber nilai tertinggi yang tak boleh dibantah oleh akal manusia
b.
Orientasi
kehidupan ditujukan untuk kehidupan setelah mati
c.
Kemajuan
duniawi tidak akan berarti manakala seseorang tidak dapat masuk surga
d.
Masyarakat
tidak mampu mengontrol penyimpangan (penjualan surat pengampunan dosa) yang
dilakukan oleh paus
Pada abad ke 17, peranan agama sebagai ideologi mulai
menurun dengan berkembangnya aliran-aliran baru d Eropa, seperti: Aufklarung,
Renaissance, Rasionalisme, Empirisme dan Realisme.
2. Liberalisme
Dua teori pokok gerakan
revolusioner di Amerika Serikat, untuk mempertajam persepsi terhadap beberapa
aliran filsafat politik yang revolusioner, yaitu: pertama, teori yang
dikembangkan oleh The Founding of America. Kedua, teori yang
dikembangkan oleh kaum komunis di Amerika. Edmund Burke mengemukakan bahwa
liberalisme berhubungan dengan masalah apa yang seharusnya dilakukan oleh
negara melalui kebijaksanaan umum, dan yang seharusnya tidak dilakukan negara
untuk memberikan kebebasan kepada rakyatnya.
Liberalisme memiliki
pandangan tersendiri terhadap hak dan kebebasan warga negara. Ia mendukung
pengakuan hak-hak asasi manusia sepanjang tidak mengganggu hak-hak orang lain.
Sebagai sebuah
ideologi, liberallisme mengembangkan suatu prinsip yang sangat mendasar sifatnya,
seperti:
1)
Pengakuan terhadap hak-hak asasi warga
negara.
2)
Memungkinkan tegaknya tertib masyarakat
dan negara atas supermasi hukum.
3)
Memungkinkan lahirnya pemerintah yang
demokratis.
4)
Penolakan terhadap pemerintahan
totaliter.
Namun, dalam perkembangan selanjutnya kebebasan ini telah melahirkan
sikap imperialistis dan membawa dampak kurang menguntungkan bagi kelompok
masyarakat lain.
3.
Marxisme dan
Leninisme
Teori komunisme sebagai
suatu sistem sosial muncul ke permukaan menjelang abad ke-18. Masalah kritik
sosial dan pembaharuan yang telah dilansir oleh tulisan Plato, More, dan
Campanela, semuanya menunjuk hak milik perseorangan sebagai titik pangkal
kesengsaraan manusia. Marxisme, dalam satu dan lain hal bisa dipandang sebagai
jembatan antara revolui Perancis dan Revolusi Proletar Rusia tahun 1917. Marx dan Engels tidak saja diwarisi oleh
pikiran-pikiran yang cemerlang dalam menyikapi situasi sekelilingnya. Tetapi
dibalik itu, keduanya memang dimatangkan oleh situasi yang ada disekitarnya.
Tiga
hal yang merupakan komponen dasar dari Marxisme adalah :
1.
Filsafat dialectical dan
historical materialsm.
2.
Penyiksaan terhadap masyarakat kapitalis
yang bertumpu kepada teori nilai tenaga
kerja David Ricardo dan Adam Smith, serta
3.
Menyangkut teori negara dan teori
revolusi yang dikembangkan atas dasar
konsep perjuangan kelas.
Teori
yang dikembangkan oleh Marx memang didasarkan pada metode dialektika dari
Hegel. Menurut metode tersebut, perubahan-perubahan dalam pemikiran, sifat dan
bahkan perubahan masyarakat berlangsung dalam tiga tahap, yaitu: tes, antites,
dan sintes.
Dalam
masa modern ini, menurut Marx, produktivitas industri dalam skala besar
merupakan suatu proses yang memerlukan peningkatan konsentrasi tenaga
kerja.
4. Komunisme
Dalam teorinya, Marx mengatakan bahwa komunisme dan
sosialisme tidak akan mungkin muncul di
negara dengan tingkat perkembangan ekonomi yang belum begitu maju. Selain
itu, sistem feodal harus digantikan oleh
sistem kapitalis yang ditimbulkan oleh industrialisasi.
Sistem kapitalis dapat
mempersiapkan kerangka landasan untuk datangnya sosialisme melalui dua cara. Pertama, kapitalisme memberikan
kemungkinan meningkatnya produksi melalui industrialisasi. Kedua, kapitalisme dapat melahirkan kelas baru, yaitu proletar(buruh).
Partai Komunis terdiri
dari segolongan kecil orang yang revolusioner dan sangat disiplin. Komunis disebut sebagai “Vanguard”
atau pelopor kelas proletar. Lenin juga
mengatakan bahwa kualitas jauh lebih penting ketimbang kuantitas. Partai
Komunis dipandang sebagai kepala dari kelas proletar. Dan persekutuan yang dipimpin oleh kelas proletar
itulah yang harus menunaikan tugas kelas borjuis, yaitu industrialisasi.
Lenin
membuat beberapa revisi penting dalam teori Marxisme. Pertama, ia menerima bahwa
arah sejarah dapat dipercepat. Kedua,
alat yang dapat mempercepat sejarah adalah Partai Komunis yang mewakili
kaum proletar, kendatipun diantara
anggotanya terdapat orang-orang yang bukan proletar. Ketiga, Lenin menginsyafi bahwa dalam suatu negara
agraris, kelas proletar harus bersekutu dengan kelas petani. Akhirnya Lenin berkesimpulan bahwa Partai
Komunis dapat menjalankan industrialisasi kendatipun menurut Marx
industrialisasi merupakan tugas kaum borjuis dengan sistem kapitalismenya.
Revisi-revisi
Lenin dikembangkan pula oleh Mao Tze Tung. Lenin menciptakan gagasan Vanguard of The Prolerariat atau pelopor
proletar yang mewakili kelas proletar,
kendatipun diantara pemimpin-pemimpinnya yang bukan dari kelas
proletar. Disamping itu, peranan
para politik tidak dapat diabaikan.
Memang
Lenin membedakan antara pelopor proletar
dan kelas proletar itu sendiri. Tetapi keduanya saling bersangkutan dengan
erat. ada orang-orang yang menjadi anggota Partai Komunis, dan Partai Komunis berpusat di kota-kota
besar sehingga pemimpin-pemimpin dapat berhubungan secara kontinyu dengan kelas
proletar.
Partai
Komunis tentang berkembangnya gerakan komunis di negara-negara baru agak
berbeda dengan teori aslinya yang dikemukakan oleh Marx. Teori komunis sudah disesuaikan dengan
realita di negara-negara baru, yaitu
bahwa sebagian besar rakyat bukan proletar tetapi petani. Tetapi, kaum petani tidak dapat memimpin
suatu revolusi. Pemimpin-pemimpin yang tergabung dalam Partai Komunis
sebenarnya adalah dari kelas cendekiawan.
Jadi, di negara-negara baru
gerakan komunis yang berhasil terdiri dari cendekiawan dan petani. Peranan
proletar dikatakan tidak begitu menonjol.
Ada
sebuah teori tentang timbulnya gerakan komunis yang berdasarkan pada proses
detradisional. Komunis tidak dipandang
sebagai reaksi terhadap kemiskinan mekainkan sebagai reaksi terhadap perubahan
yang terlalu pesat dan kurang teratur. Dalam masyarakat tradisional semua orang
merasa sebagai bagian dari masyarakat.
Secara ekonomis orang menderita,
tetapi penderitaannya diterima nasib.
Tetapi sesudah masyarakat dipengaruhi modernisasi, masyarakat mulai dikacaukan melalui meluasnya
komunikasi, penjajahan, pendidikan modern, industri modern, dan lain-lain.
Setelah dipengaruhi oleh modernisasi, mereka dapat melihat cara-cara kehidupan lain
yang merupakan alternatif yang kelihatan bagus.
Orang-orang menjadi kurang puas dan frustasi. Ketidakpuasan dan frustasi ini dapat dilihat
dari dua sisi. Pertama, orang-orang
berfrustasi secara materiil. Mereka ingin menjadi kaya seperti orang lain. Kedua, mereka frustasi dengan nilai-nilai baru. Pada
zaman yang kacau, orang memerlukan
ideologi yang dapat menerangkan tentang dunia modern yang kacau. Sering
kepercayaan agama tidak cukup meyakinkan,
sehingga orang tidak saja memberi jalan untuk menjadi kaya tetapi juga
menjadi suatu pegangan yang dapat meredakan ketakutan akan kekacauan di dunia
modern.
5. Fasisme
Istilah
Fasisme dikembangkan dari istilah Latin “fasces”
yang merupakan simbol kekuasaan pada zaman Romawi Kuno. Di Italia dikenal juga istilah “fascio” dengan arti dan konotassi yang
sama. Fasisme sebagai gerakan politik
muncul di Italia setelah Perang Dunia I dan sempat menguasai negara itu dari
tahun 1922 ssampai dengan tahun 1943.
Fasisme sebagai gerakan politik lebih eksklusif sifatnya setelah
dikaitkan dengan gerakan yang diorganisir oleh Benito Musolini pada tahun 1919.
Dalam
banyak hal, Fasisme yang dikembangkan
Musolini dan Nazisme oleh Hitler sanga dipengaruhi oleh pemikiran Fichte dan
hegel. Dalam hubungan ini dapat
dikatakan bahwa Fasisme merupakan perkembangan radikal dari teori negaraa
Hegel. Dalam suatu kesempatan, Hegel pernah mengemukakan bahwa pengorbanan
yang diberikan individu kepada negaranya merupakan ikatan substansial antara
negara dengan seluruh anggotanya.
Fasisme
cenderung menganut moralitas ideal yang selalu didengungkan Hegel dan
diperjuangkan pula oleh Kant,
Ficht, Green, Calyle ataupun Mazzini. Sesuai dengan ajaran tersebut, ia harus lebih mementingkan tugas dan
kewajibannya dari pada menuntut hak, dan
pengorbanan diri atas nama masyarakat tidak harus dilaksanakan atas dasar
kepentingan diri sendiri
(selfinterest).
Fasisme
menganggap lebih mendasarkan pada nilai-nilai spiritual dan loyalitas daripada
sekedar pemenuhan kebutuhan perseorangan.
Selain itu, Fasisme bukanlah ideologi
yang bersifat dogmatis dan kaku, akan
tetapi merupakan ideologi yang luwes
yang diterima sebagai suatu kenyataan darurat sesuai dengan suasana yang ada
dalam masyarakat yang ada dalam masyarakat dan negara. Hakikat Fasisme adalah kepercayaan dan
instink, dan bukannya akal atau
ajaran.
Fasisme
menolak dengan tegas gerakan Pasifisme,
akan tetapi menyukai bentuk-bentuk kekerasan. Mereka juga menolak demokrasi dan liberalisme
dengan segala macam pranata pendukungnya.
Sebaliknya, Fasisme lebih
cenderung mendekati nasionalime dan imperialisme, serta lebih tertarik pada tradisi-tradisi
zaman Romawi.
Fasisme
menolak Sosialisme-Marxisme maupun Kapitalisme.
Dibawah Fasisme hak milik perseorangan dipertahankan sepanjang
pemakaiannya diletakan dibawah kekuasaan negara. Dan Fasisme juga menggunakan konsep “corporate state”, dimana setiap kelompok fungsional dalam
masyarakat hanya boleh diwakili oleh satu organisasi yang nota bene harus “direstui” oleh pemerintah. Dengan demikian pemerintah lebih mudah mengendalikan segala
bentuk gerakan rakyat.
6.
Idiologi Pancasila
Pancasila
sebagai dasar negara dan pandangan hidup sekaligus juga merupakan ideologi
negara. Sebagai ideologi negara berarti pancasila merupakan gagasan dasar yang
berkenaan dengan kehidupan negara. Ideologi
pancasila memiliki konsep mengenai wujud masyarakat yang dicita-citakanya itu
masyarakat yang dijiwai dan mencerminkan nilai-nilai dasar yang terkandung
dalam pancasila yaitu masyarakat yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan serta
bertoleransi, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, masyarakat yang
bersatu dalam suasana perbedaan, kedaulatan rakyat yang mengutamakan
musyawarah, serta masyarakat yang berkeadilan sosial.
Pancasila
sebagai ideologi negara membawakan
nilai-nilai tertentu yang digali dari realitas sosio budaya bangsa Indonesia.
Sehingga ideologi memberi kekhasan tertentu yang membedakan dari ideologi
lainnya. Ideologi Pancasila mendasarkan diri pada sistem pemikiran filsafat
pancasila yang di dalamnya mengandung pemikiran yang mendasar mengenai apa dan
siapa manusia, kebebasan pribadi serta keselarasan hidup masyarakat. Keberadaan
ideologi pancasila dilihat dari dimensi realitas, idealisme dan fleksibilitas.
E. Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka
Pancasila
merupakan ideologi yang terbuka. Pemikiran ini diambil atas dasar pancasila
sebagai ideologi bangsa Indonesia bersifat khas sebagai refleksi perilaku
bangsa Indonesia dan tercermin dalam setiap segi kehidupannya. Serta
nilai-nilai dasar tersebut bersifat dinamis. Menurut Alfian, suatu ideologi
yang baik harus memiliki tiga dimensi agar dapat memelihara relevansinya yang
tinggi atau kuat terhadap perkembangan aspirasi masyarakat dan tuntutan
perubahan zaman. Tiga dimensi tersebut adalah :
1)
Dimensi realita, yaitu nilai-nilai dasar yang
bersumber dari nilai-nilai yang hidup di dalam masyarakat, terutama pada waktu
ideologi itu lahir.
2)
Dimensi idealisme, suatu ideologi perlu
memiliki cita-cita yang ingin dicapai dalam berbagai bidang kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3)
Dimensi fleksibilitas atau pengembangan (Oetojo
Oesman dan Alfian, 1993:192), dimana memungkinkan berkembangnya
pemikiran-pemikiran baru tentang ideologi tersebut tanpa menghilangkan hakikat
yang terkandumg didalamnya.
Ideologi
terbuka sendiri yaitu ideologi yang dapat berinteraksi dengan perkembangan
zaman dan adanya dinamika internal. Penegasan pancasila sebagai ideologi
terbuka membawa implikasi :
a)
bangsa Indonesia harus mempertajam kesadaran
akan nilai-nilai dasarnya yang bersifat abadi,
b)
bangsa Indonesia harus menyadari adanya
kebutuhan untuk mengembangkan nilai-nilai dasar secara kreatif dan dinamis
untuk menjawab kebutuhan dan tantangan zaman.
Suatu
ideologi dikatan sebagai ideologi terbuka apabila terjadi interaksi antara
nilai-nilai yang terkandung dengan lingkungan sekitar, di mana nilai-nilai
dasarnya tetap dipertahankan dan bangsa tetap berkesempatan mengembangkan nilai
instrumentalnya. Nilai instrumental merupakan penjabaran dari nilai-nilai dasar
yang terkandung dalam Pancasila dan UUD 1945. Nilai instrumental dapat berubah
dan perlu ditinjau secara berkala agar sesuai perkembangan masyarakat
Indonesia. Pengertian terbuka adalah terbuka untuk interaksi dengan lingkungan
sekitar pada tatanan nilai instrumental. Namun ada sekurang-kurangnya ada dua
pembatasan keterbukaan, yaitu:
1)
Kepentingan stabilitas nasional
Walaupun
pada dasarnya semua gagasan untuk menjabarkan nilai dasar dapat diajukan, namun
jika sejak awal sudah dapat diperkirakan gagasan itu akan menimbulkan keresahan
yang meluas, selaknya dicarikan momentum, bentuk, serta metode yang tepat untuk
menyampaikannya.
2)
Larangan terhadap ideologi Marxisme-Leninisme
atau komunisme
Keterbukaan
ideologi pancasila pada tataran instrumental dan nilai praksisnya bukan berarti
bangsa Indonesia membuka diri bagi paham komunis. Paham Marxisme-Leninisme atau
komunis memiliki wawasan yang negatif terhadap konflik karena tidak mengenal
perdamaian, perdamainan akan tercipta apabila salah satu pihak yang berkonflik
mengalami kehancurn. Prinsip menghalalkan segala cara untuk mendapatkan
cita-citanya dipandang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusian.
0 komentar:
Post a Comment